Selasa 15 Pebruari 2022, Camat Baturiti dalam kesempatan ini diwakili oleh I Made Yoga Mahendra S.Sos, M.Ikom (Kasi Pemerintahan Kecamatan Baturiti) menghadiri Peresmian TPS3R Desa Antapan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Muspika Kecamatan Baturiti, Perbekel Antapan, Ketua BPD Antapan, Jero Bendesa se Desa Antapan, dan Kawil se Desa Antapan.

Diharapkan dengan Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Antapan merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya, khususnya di Desa Antapan. Melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah.