Pada hari rabu 10 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti dilaksanakan Sosialisasi perda dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan yakni Perda No 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda No 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perda No 11 Tahun 2018 tentang Desa Wisata dan Perda No 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Acara dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait yakni dari DPMPTSP Kabupaten Tabanan, Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan, Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan dan Dinas Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perem puan Kabupaten Tabanan serta dari Kecamatan dihadiri oleh Kasi. Trantib Kecamatan Baturiti, Perbekel dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Baturiti. Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat mengoptimalkan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan.