Pada Hari selasa 9 juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Tabanan dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kabupaten Tabanan oleh DPMD Kabupaten Tabanan yang dihadiri oleh seluruh Sekdes se-Kabupaten Tabanan serta seluruh Camat se-Kabupaten Tabanan. Acara ini berlangsung selama 1 hari membahas tentang pengelolaan keuangan Desa pasca diterbitkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman para Sekdes sebagai verifikator di Desa dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan seluruh kegiatan pengelolaan Keuangan Desa mulai dari Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan sehingga akan menciptakan pengelolaan keuangan desa akuntable dann transparan.