Menunjuk surat Camat Baturiti Nomor 800/202/Trantib tanggal 12 Juli 2019 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 660.1/3925/PSL-DLH tanggal 8 Juli 2019 perihal Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Menindaklanjuti hal tersebut pada hari ini Minggu, 14 Juli 2019 diadakan gerakan Bali Resik Sampah Plastik di seluruh wilayah di Kecamatan Baturiti yang dikoordinasikan oleh masing-masing Desa yang bersinergi dengan Bendesa Pekraman dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Baturiti terutama dengan lokus di Pura Sad Kahyangan, Pura Kahyangan Tiga dan Pura Panti yang disunsung oleh Krama adat setempat. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengurangi jumlah sampah plastik khususnya di Kecamatan Baturiti.